JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA
JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita dapat melakukan upaya-upaya perbaikan pendidikan ke arah terwujudnya generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayan telah menyusun berbagai kebijakan
dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2018.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa
pemerintah melakukan penjaminan mutu pendidikan serta
pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki
potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mencapai
prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/
atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota,
provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas,
pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu pendidikan
dengan mengembangkan Olimpiade Sains Nasional tingkat
sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku
kepentingan di bidang pendidikan untuk melakukan konsolidasi,
koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik, sehingga prestasi
siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan.
Olimpiade Sains Nasional Tahun 2018 diharapkan menjadi
salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang
selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan
kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka
akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh,
kompetitif, dan mandiri.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai acuan bagi
panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi
maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan
olimpiade dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................... iii
BAB I ............................................................................................ 1
PENDAHULUAN ........................................................................... 1
A. LATAR BELAKANG ............................................................ 1
B. DASAR HUKUM ................................................................. 2
C. TUJUAN ............................................................................ 3
D. RUANG LINGKUP .............................................................. 4
E. TEMA ................................................................................ 4
BAB II ........................................................................................... 5
PELAKSANAAN ............................................................................. 5
A. PESERTA DAN PENDAMPING ............................................ 5
B. SKEMA DAN PROSEDUR SELEKSI ...................................... 7
C. TIM JURI ......................................................................... 16
D. WAKTU DAN TEMPAT ..................................................... 17
E. PENDANAAN .................................................................. 17
F. JUARA DAN PENGHARGAAN .......................................... 17
BAB III ........................................................................................ 19
KETENTUAN PELAKSANAAN ...................................................... 19
1. BIDANG MATEMATIKA .................................................... 19
2. BIDANG IPA .................................................................... 21
BAB IV ........................................................................................ 25
PENUTUP ................................................................................... 25
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang
sederajat telah dirintis sejak tahun 2003 merupakan salah satu
wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan
memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa.
Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak
positif pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran
sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetitif dan
inovatif.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan
yang telah berlangsung sejak 2001, maka sebagian kewenangan
pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pendidikan
dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun
provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan
pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh
karena itu, usaha-usaha untuk meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.
Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan
pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi.
Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan
mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang
pendidikan adalah meningkatnya kemampuan peserta didik
dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas,
sikap, dan budi pekerti peserta didik.
Olimpiade Sains Nasional untuk peserta didik SD/MI (OSN-SD)
dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara
berjenjang untuk memotivasi para peserta didik, guru, pengelola,
dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat
dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi
terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah
masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas
pendidikan nasional.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.
4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun
2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015
– 2019.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun
2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang
Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun
2010 tentang Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87
Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2017
tanggal 7 Desember Tahun 2017.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD)
tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi
dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat,
sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam
penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan
motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai
kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai
sportivitas.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar
(OSN-SD) tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan
atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat
dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga
peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan
masalah, dan mampu mengembangkan seluruh
aspek kepribadiannya;
b. Memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang
sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan
spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan
norma dan tata nilai yang baik;
c. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan
kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/
MI dan atau yang sederajat;
d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
e. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk
menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai
spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan
yang menjadi tanggung jawabnya.
D. RUANG LINGKUP
Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional
Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Matematika
b. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
E. TEMA
Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD)
Tahun 2018 adalah:
“Membangun generasi berkarakter, berkualitas, dan
kompetitif”
BAB II
PELAKSANAAN
A. PESERTA DAN PENDAMPING
1. PESERTA OSN-SD TINGKAT NASIONAL
a. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Peserta adalah peserta didik SD/MI dan/atau yang
sederajat baik Negeri maupun Swasta tingkat Sekolah
Dasar yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat
provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
c. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak,
perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun
sebelumnya.
d. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak,
perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu
International Mathematics and Science Olympiad
(IMSO) dan International Mathematics Competition
(IMC) pada tahun sebelumnya.
e. Jumlah peserta OSN-SD tingkat nasional berjumlah
136 peserta didik untuk Bidang Matematika dan
136 peserta didik untuk bidang IPA berdasarkan
ketentuan sebagai berikut:
1) Sejumlah 68 peserta didik berdasarkan ranking
nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan
jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3
peserta didik.
2) Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing
provinsi diambil dari ranking tertinggi provinsi.
Sehingga setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal
2 (dua) peserta didik dan maksimal 5 (lima) peserta
didik untuk masing-masing bidang studi berdasarkan
hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.
A. Tahapan Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan OSN terdiri atas: 1. tahapan seleksi tingkat sekolah disebut sebagai Olimpiade Sains Sekolah (OSS) 2. tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota disebut sebagai Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) 3. tahapan seleksi tingkat provinsi disebut sebagai Olimpiade Sains Provinsi (OSP) 4. tahapan seleksi tingkat nasional disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional (OSN) Pelaksanaan Olimpiade Sains dilakukan melalui seleksi secara berjenjang dengan urutan sebagai berikut: No Tahap Tempat Penanggung Jawab Waktu 1. Seleksi Tingkat Sekolah Sekolah Kepala Sekolah Januari 2018 2. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Dinas Pendidikan Provinsi 28 Februari 2018 3. Seleksi Tingkat Provinsi Provinsi Dinas Pendidikan Provinsi 17 s.d 19 April 2018 4 Seleksi Tingkat Nasional (OSN) Padang, Sumatera Barat Direktorat PSMA 1 s.d. 7 Juli 2018
Belum ada Komentar untuk "JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA"
Posting Komentar
Trimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!