INFORMASI DARI LPMP JAWA BARAT SEPUTAR PENDAFTARAN PRETEST PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TAHUN 2018

INFORMASI DARI LPMP JAWA BARAT SEPUTAR PENDAFTARAN PRETEST PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TAHUN 2018
==================================================================================

1. Bagi yang tidak linier antara S1 dengan Mapel diampu jangan memaksakan mendaftar PPG (Statusnya bisa ditolak permanen oleh petugas Verval dan tidak akan bisa mendaftar lagi kedepannya, padahal bisa jadi karena ingin melinierkan mapel memilih sekolah lagi menyesuaikan dengan mapel diampu kedepannya namun kesempatan sudah tidak ada karena ditolak permanen), kecuali pilihannya alih jenjang kemudian kedepannya harus beralih sesuai jenjang dipilih bila dinyatakan lulus. 

2. Pilihan Prodi yg didaftarkan Prodi di Perguruan Tinggi/Universitas bukan Konsetrasi/ Jurusan yang dimasukan pada menu prodi.

3. Untuk Prodi silahkan chek Pangkalan Data Perguruan tinggi terlebih dahulu ke Ditjen Riset Dikti. 

4. Saat melakukan pendaftaran perlu dipastikan yang di scan Ijazah "asli" bukan hasil fotocopyan ijazah atau legalisir ijazah tidak berlaku SKL, atau masih ditemukan yang di scan foto PTKnya.

5. Semua PTK diberi kesempatan ikut PPG bisa terundang,  mendaftar,  atau daftar ulang bagi yang tidak lulus pretest PPG 2017, kecuali yg sudah lulus lulus pretest PPG 2017 dan sudah memiliki sertifikasi pendidikan melalui jalur PLPG  atau bisa juga tidak berkenan mengikuti PPG itu pilihan ada pada PTK,  namun perlu diingat bahwa PPG itu kedepannya Wajib,  maka mulailah melakukan pembenahan linieritas S1 dengan mapel mengajar agar tidak ada kendala dikemudian hari pada saat ada kebijakan dari Kemdikbud. 

6. Bagi guru Non PNS disekolah negeri yang terundang pretest BOLEH mengikuti pretest PPG, walau TIDAK BISA memenuhi syarat pemberkasan PPG namun nilai kelulusan pretest, datanya akan dimanfaatkan sebagai prasyarat rekruitmen tenaga Guru hasil pertemuan Kemendikbud dengan MenpanRB.

7. Menurut Undang-undang guru dan dosen, guru itu harus memiliki sertifikat profesi salah satu kegiatannya sekarang melalui jalur PPG tidak melalui jalur PLPG/Portofolio lagi.

Belum ada Komentar untuk "INFORMASI DARI LPMP JAWA BARAT SEPUTAR PENDAFTARAN PRETEST PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TAHUN 2018"

Posting Komentar

Trimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel